Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Karantina lkan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengimbau seluruh toko-toko ritel modern di Jakarta untuk tidak lagi menjual produk fillet ikan Dori (Patin) asal Vietnam. Produk tersebut diketahui masuk secara ilegal (tanpa izin) dan memiliki kandungan zat kimia yang berlebihan di dalamnya.
Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM KKP, Widodo Sumiyanto mengatakan, ada beberapa ciri fisik yang membedakan fillet Dori Vietnam dengan fillet milik lokal. Selain dari adanya label yang menerangkan bahwa produk tersebut adalah Dori Vietnam.
"Ciri fisik antara lain warna Dori Vietnam putih bersih sedangkan Patin Indonesia agak pinky (merah muda)," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Selain itu, lapisan es yang menyelimuti produk Dori Vietnam lebih tebal dibanding Patin beku Indonesia," tambahnya.
Produk ini juga harganya biasanya lebih murah dibanding produk lokal. Harganya bisa mencapai setengah dari harga produk lokal yang mencapai Rp 14-15 ribu.
Kepala BKIPM, Rina menuturkan, saat ini sudah banyak produk Dori asal Vietnam yang tak lagi dijual di pasaran sejak dilakukannya sosialisasi ke para pemilik toko ritel di Jakarta. Namun dia tak menutup kemungkinan bahwa produk ini masih beredar di pasaran mengingat di toko online pun ada yang menjual produk ini.
"Yang pasti yang akan kita ingatkan kepada para masyarakat untuk tidak lagi membeli. Sehingga kalau tidak ada permintaan, dia tidak akan menjual lagi," pungkasnya.
Harga Patin Vietnam Lebih Murah Ketimbang Lokal
Produk fillet Ikan Dori (Patin) masuk ke Indonesia tanpa izin. Sejumlah pasar ritel di Jakarta diketahui menjual produk ikan yang ternyata memiliki kandungan tripolyphosphate yang melebihi ambang batas untuk kesehatan.
Produk ini ternyata juga dijual lebih murah dibanding produk dori lokal. Harganya bahkan setengah dari harga patin lokal.
"Lebih murah separuhnya. Yang impor itu harganya Rp 6.000-7.000 per kg, lokal Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kg," kata Widodo.
Masuknya produk Patin asal Vietnam ke Indonesia sendiri diduga lantaran adanya pengetatan masuknya ikan Patin asal negara itu ke Amerika dan jaringan super market di Eropa. Indonesia yang memiliki pasar besar dengan jumlah penduduk ratusan juta pun dirasa menjadi sasaran empuk untuk suplai produk ini.
"Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) melaporkan, Amerika sudah enggak terima Dori Vietnam. Artinya, akan terjadi stok berlebih. Tentu kalau stok berlebih akan cari pasar. Asean jadi sasaran, salah satunya Indonesia," ungkapnya.
"Tapi, yang jelas, KKP enggak pernah kasih izin impor ikan Dori. Tapi ternyata ditemukan di lapangan, kok ada. Ada juga keluhan dari pengusaha ikan patin lokal, katanya ikan mereka enggak laku karena ada Dori impor dari Vietnam. Dan memang ternyata di lapangan kenyataannya ada. Dilakukan operasi lapangan, termasuk ke pasar supermarket, setelah ditelusuri, masuknya dari pintu pemasukan yang enggak resmi atau ilegal," imbuhnya. (dtc)