Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Hukum dan Ham akan menempatkan narapidana high risk seperti bandar narkoba kelas kakap di sel khusus Lapas Nusakambangan. Keberadaan mereka dianggap merepotkan aparat.
"Sebetulnya itu konsep yang sudah lama cuma belum pernah kita laksanakan karena keadaan, sekarang karena kita sudah sering terjadi gangguan kamtib karena ulah tidak kooperatif dari yang high risk, kita coba tempatkan di dalam lapas yang khusus, SOP-nya khusus, petugasnya khusus hasil assessment, peralatannya khusus, pengawasannya khusus, kalau kasus narkotika dengan BNN kalau teroris BNPT," kata Plt Dirjen Pemasyarakatan, Ma'mum, di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/2017).
Ma'mun menyebut, selama ini narapidana kelas kakap itu tak ditempatkan di tempat khusus. Hal itu disebabkan tak ada tempat yang bisa digunakan.
"Kan selama ini perlakuannya masih sama dengan warga binaan lain yang non high risk karena memang tempatnya tidak ada, tapi dengan perlakuan seperti ini sering mengganggu kita," ujarnya.
Dia juga mengatakan pengamanan khusus itu dilakukan untuk mengantisipasi pengendalian narkoba dari dalam lapas. Mereka yang akan menempati tempat khusus itu juga berasal dari napi tak kooperatif.
"Jadi untuk menekan pengendalian ini kita tempatkan khusus. Jadi kita membicarakan pembinaan yang normal yang kooperatif saja, yang tidak kooperatif kita high risk kan," pungkasnya. (dtc)