Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemimpin Redaksi (Pemred) KompasTV Rosiana Silalahi dan presenter KompasTV Aiman Witjaksono diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman. Dalam pemeriksaan itu, pihak KompasTV juga menyerahkan copy tayang program Aiman kepada penyidik.
"Iya (penyidik) minta (copy tayang). Kami sudah siapkan juga agar penyidik bisa melihat tayangan lengkapnya," ujar Aiman kepada detikcom, Rabu (11/10/2017).
Aiman mengatakan copy tayang yang memuat wawancara dengan Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Dinal Fariz, itu telah diserahkan kepada penyidik saat pemeriksaan tadi.
"Sudah tadi (diserahkan)," imbuh Aiman.
Pemeriksaan Rosi dan Aiman tidak berlangsung lama. Rosi mengapresiasi polisi dalam pemeriksaan tersebut.
"Intinya (pemeriksaan) tentang apakah benar program 'Aiman' itu ditayangkan di KompasTV yang berisi wawancara dengan aktivis ICW, apakah benar statement itu yang ditayangkan oleh KompasTV. (Pemeriksaan) lebih pada isi penayangannya sebetulnya dan untuk lebih memastikan tayangan itu benar ada di KompasTV," jelas Rosi. (dtc)