Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasi penerbangan maskapai Kalstar Aviation mulai 30 September 2017. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, menjelaskan penghentian sementara operasional maskapai itu karena masalah keuangan perusahaan.
Salah satunya belum bayar gaji karyawan selama 2 bulan.
"Kalstar kemarin ini karena dia likuiditasnya tidak terjaga sampai pilot, pramugari, karyawannya sampai 2 bulan belum dibayar, itu urusan kesejahteraan dan keuangan," kata Agus saat berbincang dengan wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Selain masalah keuangan, penghentian sementara Kalstar Aviation juga karena masalah teknis operasional, terutama jumlah kepemilikan pesawat.
"Yang ingin saya tetap jaga itu adalah pesawatnya, syaratnya kan 5 dikuasai, 5 dimiliki. Pesawat Kalstar itu sudah drop dari batasan itu, jadi walaupun pesawatnya 10 dioperasikan, terakhir tinggal 3 yang dioperasikan," jelas Agus.
Penghentian operasi sementara, kata Agus, dilakukan oleh pemerintah guna menjaga persoalan finansial Kalstar tidak merembek ke masalah teknis lainnya.
"Ini problemnya finansial jadi supaya tidak merembet ke masalah teknis, makanya kami stop operasi untuk berbenah dini, kan bisa berbenah manajamen, daripada perusahaan itu bisa merger, banyak option yang kita tawarkan," tukas dia. (dtc)