Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Aksi begal di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan harus segera diberantas, sebab jika dibiarkan berlarut-larut dapat mengganggu kegiatan investasi dan laju perekonomian.
Anggota DPR, Effendi Simbolon, mengatakan, selama ini Kota Medan dikenal sebagai pusat perekonomian dan investasi Indonesia di luar Pulau Jawa.
"Kita harus mempertahankan prestasi itu, bahkan meningkatkannya. Jangan sampai direbut kota-kota lain yang sedang berusaha mengembangkan iklim investasinya lewat berbagai cara, termasuk dengan menekan kriminalitas untuk meningkatkan keamanan guna memikat investor,” kata Effendi dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis (12/10/2017).
Pihak kepolisian mencatat, khususnya Kota Medan telah terjadi 77 kasus begal sepanjang Januari-September 2017, di mana 62 kasus berhasil diungkap.
Namun, kasus begal itu tetap saja terjadi, sebagaimana sepekan lalu tiga warga Kota Medan kembali menjadi korban aksi begal. Mereka adalah Wita Astuti (32 tahun) yang bekerja sebagai karyawan PT Ace Hardware, lalu seorang wiraswasta bernama Supriyanto (45 tahun), dan Lily (49 tahun) yang merupakan seorang guru SMA swasta Sutomo I. Ketiga korban mengalami luka parah bahkan ada yang patah tulang, sedangkan harta bendanya dilarikan para begal.
Para begal seolah tidak jera meski Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw sudah turun tangan menginstruksikan kepolisian di daerah ini untuk melakukan tindakan tegas terukur dalam memberantas para begal. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku perampokan dan pembegalan terhadap dua driver angkutan berbasis daring (online) ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Meski sudah dilakukan tindakan tegas, pembegalan tetap juga terjadi, karena itu Polda Sumut mengaktifkan kembali Tim Khusus Anti Begal untuk upaya pencegahaan dan pemberantasan tindak kriminal tersebut.
Effendi Simbolon memuji kebijakan tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam memberantas kasus begal tersebut. Tetapi, dia mengimbau, selain menumpas pembegalan, pihak kepolisian juga mesti mengejar sumber penyebab maraknya aksi kriminal.
Effendi Simbolon menambahkan, polisi juga harus mengedepankan hukum dalam pemberantasan aksi begal.
“Proses hukum perlu ditegakkan dengan membawa terduga pelaku begal ke pengadilan, kecuali dia tertangkap tangan melakukan kejahatan itu dan memberikan perlawanan terhadap petugas polisi yang hendak mengamankannya,” tuturnya.
Soalnya, kata Effendi Simbolon, penegakan hukum yang tegas juga menjadi perhatian investor.
“Penegakan hukum yang sesuai prosedur dan berkeadilan menjadi perhatian investor untuk berinvestasi, karena mereka membutuhkan kepastian hukum dan jaminan keamanan dalam menjalan bisnis di daerah ini,” ungkapnya.
Terpisah, pengamat Hukum Sumatera Utara (Sumut), Redyanto Sidi, mengatakan, ada 2 faktor penyebab dan sekaligus menjadi tugas bagi pihak kepolisian untuk menciptakan kembali rasa aman dan nyaman.
Dia mengemukakan, polisi harus meningkatkan kegiatan pemberantasan begal sekaligus menekan peredaran narkoba dengan segera menangkap para bandar pengedarnya.
"Itu sebabnya kita sangat mendukung tindakan Kapolda yang mengaktifkan kembali Tim Anti Begal, dengan begitu Sumatera Utara kembali aman sehingga kegiatan perekonomian meningkat," kata Redyanto.