Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Garut - MA (13) dan AP (15), dua orang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Garut, terlibat pencurian 38 unit ponsel atau telepon genggam. Polisi berhasil meringkus keduanya dan satu pelaku lain.
Dua anak tersebut ditemani satu rekannya yang putus sekolah, NP (15), membobol sebuah toko penjualan telepon genggam di wilayah Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, awal Oktober 2017.
"Tiga pelaku beraksi malam hari dengan cara mencungkil jendela toko di lantai dua dengan menggunakan golok. Keduanya kemudian masuk dan menggasak barang-barang yang ada di dalam toko," ucap Wakapolres Garut Kompol Gotam Hidayat di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Kamis (12/10/2017).
Gotam menjelaskan aksi ketiga pelaku tersebut berhasil terdeteksi anggotanya berdasarkan laporan salah seorang pemilik toko lainnya di Wanaraja yang melihat seorang pelajar yang menjual ponsel lengkap beserta boksnya. "MA dan AP ditangkap di sekolah dan MP ditangkap di rumah neneknya," kata Gotam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain golok, tas, 38 unit telepon genggam beserta dusnya, sejumlah aksesoris, voucher pulsa dan kuota, yang seluruhnya senilai Rp 29.523.000.
Di hadapan polisi mereka telah mengakui perbuatannya. Lantaran ketiganya anak di bawah umur, Polres Garut berkoordinasi dengan pihak Bapas. dtc