Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Banda Aceh– Seorang pasien bernama FS (17) yang menjalani operasi THT di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan petugas cleaning service (CS) berinisial SR (19). Ironisnya, pencabulan itu dilakukan saat pasien berada di ruang perawatan dalam kondisi setengah sadar usai operasi.
Hal itu diketahui pihak keluarga atas pengakuan korban pada 5 Oktober 2017.
Menurut keterangan keluarga korban, Rahyuni (34), warga Gampong Lamme, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pencabulan itu terjadi saat korban masih dalam keadaan baru siuman pasca operasi dan tidak berdaya untuk membela diri menghentikan aksi bejat pelaku tersebut, karena korban masih dalam pengaruh obat bius pasca operasi.
Saat kejadian, pihak keluarga tidak dibenarkan menjaga pasien dalam ruangan dan jarak tertentu karena pasien tersebut ditempatkan di sebuah ruangan steril pasca operasi.
"Dia (korban) panggil saya dan mengaku kalau punya-nya dipegang, diremas dan diisap. Awalnya saya tidak yakin, tetapi dia terus meyakinkan saya sampai akhirnya saya panggil perawat rumah sakit untuk memberitahukan hal tersebut," kata Rahayu kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh, Sabtu (14/10/2017) sore.
Korban juga mengaku, seusai pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku sempat memperbaiki selang oksigen yang terpasang di hidung korban dan menutup tirai ruangan, yang kemudian kembali mengulangi aksi bejatnya.
"Pelaku sempat bertanya kepada anak saya, gimana enak oksigennya? Pelaku tutup tirai ruangan dan melanjutkan lagi aksi bejatnya. Sementara anak saya hanya bisa memaki dalam hati karena tidak berdaya, suaranya tidak keluar dan dia tidak mampu bergerak sedikit pun," ungkapnya.
Setelah peristiwa itu terjadi, FS mengeluhkan rasa nyeri di bagian dadanya kepadanya dan sempat mengatakan ciri-ciri pelaku yang katanya menggunakan baju warna hijau dan menggunakan masker. Akan tetapi, saat Rahayu meminta contoh baju kepada pihak rumah sakit, mereka menolak permintaan tersebut.
"Saya langsung laporkan kejadian itu kepada pihak rumah sakit. Besoknya (6/10/2017) pasien tiba-tiba diperbolehkan pulang. Saya bersama pihak keluarga lainnya bertemu dengan Direktur dan sejumlah staf RSUZA tanggal (7/10/2017). Dalam pertemuan itu, direktur menawarkan agar berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," katanya.
Direktur, sambungnya, juga mengatakan kepada keluarga korban bahwa yang bersangkutan sudah dicampakkan. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah dikembalikan ke orang tuanya serta tidak ingin lagi melihat wajah pelaku. Pihak manajemen rumah sakit juga meminta maaf kepada keluarga korban, namun tidak menghadirkan dan mengungkapkan siapa pelaku tersebut.
"Kami keluarga sangat kecewa karena pihak rumah sakit dan perusahaan penyedia tenaga kerja Outsourching terkesan memandang sepele kejahatan seksual yang dialami anak saya yang masih di bawah umur. Mereka hanya minta maaf, sementara anak saya sudah kacau psikologisnya. Bagaimana kalau anak mereka yang mengalaminya, apa cukup dengan hanya minta maaf?," tegasnya.
Rahayu juga mengatakan, pihaknya sempat bertemu dengan pihak keluarga pelaku pada 7 Oktober 2017 sore. Bahkan, pelaku sendiri saat itu mengakui semua perbuatannya, namun upaya damai pun akhirnya terbentur jalan buntu.
"Kami sudah laporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan CS RSUZA tersebut ke Polda Aceh pada Senin (9/10/2017). Anak kami ingin pelaku diproses hukum, kami mendesak kepolisian membantu segera menangkap pelaku, karena khawatir dia melarikan diri. FS keluar dari rumah sakit pada 6 Oktober 2017 lalu dan sempat dibawa ke psikolog akibat trauma," jelas Kamal yang merupakan paman korban.
Dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar cepat dalam mengusut kasus ini, serta meminta keadilan ditegakkan sebenar-benarnya.
"Kami berharap polisi cepat bertindak dan pelaku diproses hukum. Ini juga permintaan anak kami yang tidak terima diperlakukan seperti itu," tambahnya.