Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK menyebut banyak kasus korupsi yang dilatarbelakangi pengadaan dan jasa. Untuk itu KPK mengusulkan pemerintah mengurangi kontak langsung individu.
"Hukum mestinya seperti saran kami ke pemerintah untuk segera lakukan kontak langsung dengan individu sangat dibatasi," kata Agus, di DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Ia mengatakan mestinya proses pengadaan barang harus dilakukan secara elektronik. Walaupun saat ini sudah ada pengadaan barang secara elektronik tetapi jumlahnya masih sangat minim.
"Intinya itu pengawasan elektronik meski sudah dijalankan pemerintah tapi masih dikit diterapkan," ujarnya.
Ia mengusulkan misalnya pendaftaran perkara di pengadilan dilakukan secara online. Begitu pun proses pengiriman SPDP di tingkat Polres maupun Kejati dan Kejari.
"Elektronik SPDP. Apakah Polres sudah bergabung, apakah Kejari sudah bergabung, peran ini harus dilakukan," ujarnya. (dtc)