Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno adalah program down payment (DP) 0 rupiah. Program ini diluncurkan dalam rangka mengatasi masalah kepemilikan hunian sebagian besar warga Jakarta, yang dikatakan belum punya rumah sendiri.
Belakangan diketahui, bahwa program ini diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan Rp 7 juta-Rp 10 juta per bulan. Sementara untuk masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 7 juta, akan disiapkan skema kepemilikan rumah lainnya yang lebih memungkinkan.
Lantas, berapa sebenarnya gaji masyarakat DKI Jakarta yang mampu mendapatkan rumah dengan skema DP Rp 0 ini?
Pengamat properti sekaligus Country Manager situs properti rumah123.com, Ignatius Untung berpendapat, jika mengacu pada harga rusunami komersil termurah di Jakarta seharga Rp 600 juta saja, pendapatan yang dibutuhkan untuk mencicil apartemen tersebut setidaknya di atas Rp 12 juta.
"Kalau mengacu ke harga apartemen atau rusun komersil sekarang Rp 600 juta paling murah. Dengan hitungan normal, orang gaji Rp 12 juta saja masih belum bisa beli," katanya saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Terlebih jika ditarik ke studi rumah123 terakhir tentang kemampuan generasi milenial di Jakarta untuk memiliki rumah, bahkan gaji Rp 12 juta hanya mampu untuk membeli rumah dengan harga Rp 480 juta.
"Kalau ditarik ke studi kita terakhir tentang milenial, untuk gaji Rp 12 juta, itu cuma bisa rumah harga Rp 480 juta. Itu kalau hitungan KPR nya normal," ungkapnya.
Namun demikian, ia mengaku belum tahu persis bagaimana sebenarnya konsep kepemilikan rumah dengan DP Rp 0 yang dimaksud oleh kedua pemimpin baru Jakarta tersebut.
"Saya enggak tahu detailnya, penawarannya seperti apa. Karena ini hubungannya sama rumah yang ditawarkan seperti apa, tapak atau apartemen. Tapi kalau dapat rumah tapak, harga di bawah Rp 1 miliar di Jakarta, saya rasa enggak masuk akal lagi itu ada. Kalau pun ada, tidak untuk jumlah yang cukup banyak buat dibangun ramai-ramai," ucapnya.
Dengan kondisi seperti itu, menurutnya hal yang harus dipikirkan oleh Pemda DKI adalah bagaimana membantu masyarakat Jakarta dalam membayar DP yang nantinya diwajibkan berapa, dan juga bantuan bunga terkait cicilan rumah yang akan dilakukan.
"Kalau memang mau dilakukan, yang harus diubah adalah ubah hitungan DP, harus bisa dikecilin. Kedua, bunga juga harus diubah. Karena kalau pakai bunga normal, Rp 480 juta saja buat gaji yang di atas Rp 12 juta itu sudah mentok," pungkasnya. (dtc)