Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mensikapi permintaan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait agar siswa tambahan (ilegal) di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan tetap dipertahankan, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi menyatakan menolak.
Erry mengaku sudah berkali-kali menyatakan sikap tegasnya menolak keberadaan siswa yang masuk tanpa jalur resmi tersebut.
Menandai ketegasan tersebut Erry menyebutkan melalui Dinas Pendidikan mereka sudah merekomendasikan untuk pindah ke sekolah-sekolah swasta. Siswa tambahan yang total berjumlah 252 orang tersebut tidak mungkin dipertahankan bersekolah baik di SMAN 2 dan SMAN 13.
"Kita sudah tegas tidak mungkin mereka dipertahankan, mereka tidak akan dapat nomor depodit dari pusat. Jadi mereka harus pindah," tandas Erry di sela-sela acara Festival Literasi Sumatera Utara di pelataran kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumatera Utara, Jalan Brigjen katamso, Medan, Rabu (18/10/2017).
Sebagaimana diketahui, Selasa (17/10/2017), Aris turun ke sekolah SMAN 2 dan SMAN 13 guna bertemu dengan kepala sekolah masing-masing meminta agar seluruh siswa tambahan tetap diperkenankan mengikuti proses belajar dan tidak diberlakukan diskriminatif.
"Jangan sampai hak mereka sebagai anak terhadap pendidikan dicederai, ini adalah masalah mal-administrasi. Saya akan meminta Gubernur bersama-sama menyelesaikannya tanpa menyalahi ketentuan," ujar Arist.