Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Rekanan yang mengerjakan proyek perbaikan drainase Pemko Medan merusak mainhole air limbah milik PDAM Tirtanadi Sumut di Jalan Timor, Medan, beberapa hari yang lalu. Kepala Divisi Operasional Air Limbah PDAM Tirtanadi, Hotma Tua Harahap, mengatakan, perbuatan pengrusakan mainhole itu mengakibatkan masuknya air parit, batu-batu dan sampah ke dalam mainhole.
Hotma Tua Harahap kepada wartawan, Rabu (18/10/2017) menjelaskan, pengrusakan mainhole itu dilakukan dengan cara memahat. Menurutnya, mainhole sangat bermanfaat untuk masyarakat.
"Dan Mahole itu tak boleh dimasukki air hujan, air bersih dan air parit. Kalaupun ada yang masuk, semua itu langsung dari jalur pelanggan limbah. Bukan dengan cara pengerusakkan maimhole," kata Hotma.
Ia menambahkan, saat ditanya ke pihak pelaksana proyek ataupun mandor tak ada yang bisa menjawab.
Secara terpisah, seorang mengaku bernama Agun, mandor pelaksana pekerjaan drainase tempat rusaknya mainhole Air Limbah Tirtanadi mengatakan tidak ada kerusakan. "Nggak ada rusak kok cuma tutupnya aja, kami pindahkan dan barangnya ada," katanya.
Mendengar pernyataan Agun tersebut, sontak jurnalis yang mengetahui kejadian menunjukkan data-data kerusakan mainhole tersebut. Barulah Agun mulai menjawab dengan agak ketakutan dan terbata-bata serta gugup.
Agun mengatakan, tidak tahu kalau itu manhole milik Tirtanadi. "Kami kira milik Medan Urban Development Project (MUDP), makanya kami rusak. Karena kami sudah koordinasi dengan Pekerjaan Umum (PU) kota Medan," kata Agun.
Pihaknya berjanji akan memperbaiki kerusakan mainhole tersebut. "Nanti pasti akan kami perbaiki, pengrusakan itu dilakukan dalam upaya meluruskan jalur drainase, makanya mainhole tersebut dirusak," katanya.
Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Jumirin mengatakan, sebaiknya setiap pelaksanaan yang bisa mengakibatkan kerusakan utilitas (fasilitas) umum Tirtanadi haruslah berkoordinasi.
Adapun mainhole air limbah itu, sebutnya, adalah buangan kotoran pelanggan melalui jalur pipa limbah. "Jika terjadi pengerusakkan dimanhole tersebut, nantinya bakal menjadi masalah. Apalagi sampai meluap kepermukaan, air cukup bau dan menyengat," jelasnya.
Lanjut mantan kepala cabang ini, masyarakat tentunya marah ke PDAM Tirtanadi. Karena mereka gak mau tahu, adanya permasalahan yang menimpa Tirtanadi. "Dan perlu diketahui juga oleh pelaksana pekerjaan drainase. Sebaiknya tidak boleh merusak fasilitas umum, walaupun itu milik Pemko Medan" ungkapnya.
Dia sangat menyayangkan pernyataan mandor proyek drainase itu. "Pengrusakan itu karena milik MUDP, sekalipun milik MUDP jadi bisa dirusak? Karena pelaksanaan pekerjaan MUDP itu juga mengeluarkan biaya yang cukup besar, jadi nggak perlu dirusak. Melainkan harus dipelihara dengan baik dan menjaganya," tukas Jumirin.