Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Tata cara pengaduan warga Ibu Kota masih
menggunakan pola saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful
Hidayat memimpin Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan mengatakan akan me-review hal itu.
"Lagi di-review," ujar Anies saat ditanya soal rencana perubahan tata
cara pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan,
Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Sebelumnya, Anies mengatakan akan mencari formulasi tata cara
pelaporan warga agar lebih efektif. Ia mengaku kasihan jika warga
harus datang dari jauh untuk melapor kepadanya.
"Kasihan warga harus sampai datang ke Balai Kota. Ini rumah mereka di
rusunawa, jauh-jauh nih, khusus datang ke sini. Nanti kami lihat
caranya seperti apa sehingga bisa lebih mudah bagi warga," papar dia.
Saat ini tata cara pelaporan warga DKI Jakarta masih menggunakan posko
yang terletak di pelataran pendapa Balai Kota. Warga yang mau mengadu
harus melalui posko tersebut. dtc