Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) bersama pengacara mendatangi Mapolrestabes Medan, Jumat (20/10/2017). Mereka ingin menemui Kapolrestabes Kombes Sandi Nugroho melaporkan penganiayaan terhadap Immanuel Silaban yang diduga dilakukan puluhan satpam USU.
Akibat penganiayaan itu, mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya (Angkatan 2010) Fakultas Ilmu Budaya USU itu kritis.
Diana Saragih dan Yosua, mahasiswa USU yang ikut ke Mapolrestabes kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, kedatangan mereka didampingi sejumlah pengacara dari Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (BAKUMSU).
"Kami berharap bisa bertemu dengan Kapolresta agar persoalan penganiayaan ini diusut serius. Begitupun kami akan mengikuti prosedur pengaduan," ujar Jefrianto Sihotang dari BAKUMSU.
Kata Jefrianto, akibat penganiayaan terhadap Immanuel Silaban oleh puluhan satpam USU, mereka bisa dijerat dengan pasal 352 dan 170 KUHP.
Diana menyebutkan, Immanuel tidak lagi dirawat di RS Bhayangkara. Oleh dokter dia telah dipindahkan ke RS Columbia.
"Wakil Rektor V Luhut Situmeang dan Dekan FIB Budi Agustono tetap mendampingi Immanuel di RS," ujar Diana.
Penganiayaan oleh puluhan satpam USU terhadap Immanuel terjadi Kamis malam (19/10/2017). Setelah dikejar rombongan satpam yang menggunakan sekitar sepuluh sepeda motor di areal kampus USU, sekitar pukul 22.00 WIB, Immanuel dan seorang temannya yang juga tengah mengendarai sepeda motor terjatuh.
Disitulah kemudian dia dihajar oleh satpam yang bersenjatakan potongan kayu dengan paku di salah satu ujungnya serta linggis.
"Belum tahu pasti kami apa masalahnya sehingga Immanuel dianiaya," ujar Yosua.