Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membangun proyek MRT di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan memerintahkan lahan warga yang bermasalah segera dieksekusi.
"Kita instruksikan kepada wali kota supaya dieksekusi bebaskan lahannya. Pastikan projek ini tidak berhenti dan kita melihat kepentingan nasional yang amat besar dalam proyek ini. Keterlambatan di sini bisa menjadi masalah," kata Anies di lokasi MRT, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat(20/10/2017).
Anies mengatakan hanya terdapat empat warga saja yang belum menyerahkan lahannya. Ia mengatakan proyek nasional tersebut akan terhambat bila laham warga tidak segera dibebaskan.
"Biaya menjadi lebih besar jika tidak dituntaskan secara bersamaan. Ongkos akan jadi besar sekali ini sebabnya kita bicarakan dan kita ingin pastikan bahwa ini untuk kepentingan publik, ini bukan untuk kepentingan satu-dua kelompok ini adalah kepentingan nasional," tuturnya.
Polemik lahan tersebut sudah ada di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Warga mengajukan Rp 150 juta per meter untuk setiap lahannya. Tapi Pemprov hanya menyanggupi sebesar Rp 30 juta per meter.
Anies mengatakan akan memulai eksekusi pada minggu depan. Dia meminta pemilik lahan segera diberi surat peringatan (SP) untuk mengosongkan lahannya.
"Nanti Pak wali akan atur awal minggu depan. Akan ada SP awal minggu depan dan nanti dituntaskan," tuturnya.
Usai meninjau lokasi, Anies sempat berbincang dengan pemilik lahan. Satu dari empat pemilik lahan yang ditemui Anies setuju dengan tawaran dari Pemprov DKI untuk mengosongkan lahan tersebut. (dtc)