Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Revisi Peraturan Menteri Perhubungan No. 26/2017 tentang Angkutan Penumpang Tidak Dalam Trayek yang tengah disosialisasikan pemerintah tak sepenuhnya bisa diterima para pelaku usaha sektor angkutan. Bagi mereka keberadaan angkutan online tetap akan membunuh angkutan konvensional walau seperti apapun pengaturannya.
Rencananya, besok (Selasa, 24/10/2017), para pengemudi angkutan konvensional, khususnya beca bermotor (betor) akan berunjuk rasa. "Harga mati, seluruh angkutan online berbasis aplikasi harus dihentikan operasionalnya atau ditutup," ujar Kordinator Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU), Johan Merdeka menjawab medanbisnisdaily.com, di Medan, Senin ( 23/10/2017).
SATU merupakan nama wadah para supir betor yang besok akan turun berdemonstrasi. Kata Johan, tidak menutup kemungkinan supir-supir angkutan kota juga akan turut dalam unjuk rasa SATU. Kendati wadah supir lainnya yakni KESPER telah menyatakan membatalkan keterlibatannya.
Johan menyebutkan, tidak seharusnya pemerintah termasuk Pemprovsu mengurusi angkutan online. Tetapi membenahi angkutan konvensional seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI Jakarta.
"Kami bukan anti pada kemajuan teknologi, tetapi seharusnya tidak saling memastikan, bukan seperti angkutan berbasis aplikasi ini," tegas Johan.
Besok, dimulai pukul 07.30 WIB para pengemudi betor sudah berkumpul di Lapangan Merdeka Medan. Dalam bentuk konvoi selanjutnya bergerak menuju Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro. Direncanakan SATU akan menjalankan aksi demonstrasinya selama empat hari hingga Jumat (27/10/2017).