Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Guru-guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor (FKGH) dari enam kabupaten/kota yakni Medan, Sergai, Langkat, Batubara, Madina dan Deliserdang, mengeluhkan pendapatan yang mereka terima hanya Rp 150.000 per bulan.
Hal ini dikatakan salah seorang guru honorer di Kabupaten Serdang Bedagai, Ratnawati dalam aksi demonstrasi FKGH di DPRD Sumut, Rabu (25/10/2017).
"Gaji guru honorer ada yang hanya menerima Rp 150.000 perbulan. Uang ini untuk minyak saja tidak cukup. Kami ini kan tugasnya mendidik anak bangsa, bukan budak pendidikan," ujarnya sambil tersedu-sedu.
Senada dikatakan guru honorer dari Kota Medan, Fakhrul Lubis. Ia mengaku hanya menerima gaji Rp 450.000 per bulan.
"Kepala daerah juga tidak mau lagi mengeluarkan SK sebagai guru honorer sebagai acuan meminta guru honor baik dari dana BOS atau komite sekolah. Padahal berdasarkan Permendikbud nomor 8 tahun 2017 disebutkan kepala daerah harus mengeluarkan SK tersebut," tukasnya.
Massa yang diterima anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menyatakan, akan memanggil forum guru honorer itu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dan siap membawa permasalahan ini ke Kementerian Pendidikan di Jakarta.
"Adik saya juga guru honorer di Tapsel. Saya juga anak guru. Jadi saya tersentuh dengan perjuangan para guru. Kami juga akan mengusulkan dalam APBD 2018 untuk bantuan ke kabupaten kota bagi guru honor," pungkasnya.