Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Tim buru Polres Labuhanbatu berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan personel Kompi Senapan B 126/KC Damuli Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga, dari sejumlah lokasi persembunyian.
Tiga orang di antaranya berhasil ditangkap di Kota Medan, yakni Ali Alfiandi Damanik alias Ali Ukir (42), M Sandi Alfiandi Manik (18) yang merupakan anak kandung Ali Ukir dan Rahmat Darmawan alias Iwan Kardol (24). Sedangkan, seorang lainnya Amir ditangkap di Riau – Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun, Ali Ukir diduga otak utama pelaku penganiayaan dan pembacokan korban Kopda Tigor Naek Sinaga.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani membenarkan penangkapan empat orang terduga pelaku penganiayaan korban.
"Ya, keempatnya sudah diamankan pihak petugas," kata Viktor, Kamis (26/10/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (5/10/2017) lalu, sekira pukul 22.00 WIB, personel TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli Kopda Tigor Naek Sinaga, dianiaya oleh 12 orang di Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara. Korban mengalami luka bacokan dan babak belur bersimbah darah, sehingga mesti dirawat intensif oleh tim kesehatan di Rumah Sakit Putri Hijau Medan.