Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta sejak 2012-2016 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sedang memperbaiki LKPD.
Sandiaga dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menargetkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LKPD tahun 2017. Kata Sandiaga, ada 3 aspek yang menjadi prioritas agar terget opini WTP terealisasi.
"Saya akan kasih update tiap minggu. Ada tiga fokus areanya, yang pertama adalah aset, kedua tindak lanjut temuan BPK, dan ketiga adalah melakukan koordinasi. Sehingga setiap SKPD punya sense of ownership agar permasalahan agar road to WTP 5 bulan ini bisa selesai," papar Sandiaga, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Anies-Sandi sudah membentuk tim khusus. Anggotanya ada dari Sekda DKI Jakarta Saefullah, Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD), dan Bappeda.
"(Timnya) sudah dibentuk. Ini tugas saya khusus dari Pak Gubernur. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Pak Sekda, Pak Firdaus (Kepala BPAD), Ibu Tuti (Kepala Bappeda). Semua SKPD saya tongkrongin 24 jam untuk melihat progress-nya, dan kita akan laporkan secara rutin," ujarnya.
Menurut Sandiaga, soal pencatatan aset manjadi prioritas. Dia mengatakan ada tiga aset besar milik Pemprov yakni RS Sumber Waras, tanah di Cengkareng dan uninterrupable power supply (UPS).
"Kita harus ada ininya. Semua, karena temuan itu ada 6 ribu lebih (aset), jadi harus disisir semuanya. Yang aset juga harus ada treatment-nya yang benar," ucapnya.
"Target kita akan tindaklanjuti semua, ada item-item besar seperti tanah Cengkareng, Sumber Waras, dan UPS itu perlu diambil keputusannya segera," sambung Sandi.
Sandi mengaku telah mendapatkan mandat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memastikan tiga aset tersebut tertangani dengan baik. Baik dari segi hukum maupun akuntasi.
"Saya sudah mendapat mandat dari Pak Anies untuk memastikan bahwa item-item besar ini tertangani baik dari segi hukumnya maupun akuntansinya sehingga temuan ini bisa dikategorikan ditindaklanjuti oleh BPK (badan pemeriksa keuangan)," ujar Sandi.
Anies yang dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan prioritas pada tiga aset besar milik DKI tersebut. Anies menyebut tiga aset besar tersebut merupakan ganjalan-ganjalan untuk mendapatkan predikat WTP.
"Betul jadi prioritas. Karena itulah salah satu ganjalan-ganjalannya," tutur Anies di lokasi yang sama.
Opini WDP dari BPK lantaran sistem informasi aset Pemprov DKI Jakarta belum mendukung pencatatan aset sesuai dengan standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai, serta data kartu inventaris barang tidak informatif dan tidak valid.
Kemudian, penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan serta aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda. Ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda, aset tanah belum dicatat, dicatat namun tanpa informasi lokasi, dan sertifikat tanah. (dtc)