Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Musi Banyuasin. Meski rencana mengikat janji suci akan dibatalkan Kanwil Kemenag Sumsel karena dinilai melanggar aturan, Cindra akan tetap melangsungkan pernikahan dengan 2 pujaan hatinya. Bila dilarang, Cindra akan menikah secara agama, bukan dengan hukum negara.
Pernyataan ini disampaikan langsung paman Cindra, Rustam. Rustam adalah perwakilan pihak keluarga Cindra yang mewakili dan mengurus persyaratan nikah pada awal November mendatang.
"Saya sejak awal sudah urus semuanya. Jadi keputusan kami sebagai orang tua tergantung anak. Kalau mereka mau maju (tetap menikah) kami siap. Kalau mereka mundur ya kami juga siap. Tapi sejauh ini anak-anak kami masih mau terus tetap menikah," terang Rustam menjawab rencana pembatalan nikah keponakannya saat ditemui detikcom di rumah keluarga Cindra, Musi Banyuasin, Sumsel, Jumat (27/10/2017).
Jika seandainya negara, dalam hal ini KUA, tidak mengeluarkan buku nikah untuk keponakannya, jalan terakhir adalah menikah secara agama. Hal ini untuk menghindari terjadinya perbuatan zina dan dampak buruk.
"Keluarga sudah sepakat dari awal, anak-anak mau, syarat sudah diurus semua sampai lengkap dan tinggal akad nikah. Kalau seandainya tetap dibatalkan, ya untuk menghindari terjadinya zina dan hal buruk, mungkin nikah secara agama saja dulu baru nanti diurus setelah nikah," ujar Rustam.
"Kalau untuk membatalkan tidak bisa, karena undangan juga sudah disebar sejak awal bulan Oktober sebanyak 1.500 undangan, itu bukan hanya di desa kami saja undangan disebar. Bahkan sampai ke Kabupaten Musi Rawas dan kabupaten tetangga," sambungnya.
Sementara itu, Cindra, yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara, mengatakan siap menikahi dua pujaan hatinya kepada keluarga pada pertengahan Agustus lalu. Saat itu keluarga sedang berkumpul dan tiba-tiba membawa calon menantu.
"Awalnya itu bawa calon istri yang namanya Indah, terus jarak 20 hari kemudian datang lagi (Perawati) minta dinikahkan sama anak saya. Ya kami keluarga juga kaget, kita diskusikan sama keluarga karena sudah tidak bisa ditolak," ujar Cek Dang, yang merupakan ayah kandung Cindra.
Dicegah Kemenag, Cindra Tetap Akan Nikahi 2 Perempuan Sekaligus
Menurut Cek Dang, anaknya merupakan karyawan salah satu perusahaan gas di Musi Banyuasin dan baru tiga bulan bekerja. Sebelumnya, Cindra hanya membantu orang tua sebagai petani karet dan sekarang sudah tinggal di mes.
"Sekarang masih bekerja dan tanggal 3 November baru izin untuk pulang jelang akad nikah. Total biaya yang kami keluarkan juga tidak sedikit, tercatat sampai sekitar Rp 100 juta untuk sewa pelaminan, orkes, dan konsumsi dan kebutuhan lain," tutupnya. (dtc)