Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dilangsungkan persis pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 (Sabtu, 28/10/2027) di Stadion Teladan Medan, Kuliah Akbar Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Mahasiswa terkait komitmen bersama perlawanan terhadap radikalisme.
Secara serempak sekitar 15.000 mahasiswa dari 82 PT yang kebanyakan berdiri di Medan, meneriakkan poin-poin deklarasi. Selengkapnya isi deklarasi yang berisi 5 poin tersebut adalah: pertama, satu ideologi yakni Pancasila.
Kedua, satu landasan yakni UUD 1945. Ketiga, satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat, satu semboyan yakni Bhinneka Tinggal Ika. Kelima, satu tekad yaitu melawan radikalisme dan intoleransi.
Sejalan dengan isi deklarasi mahasiswa tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di dalam materi kuliahnya menyebutkan radikalisme jika tidak dilawan akan menjadikan Bangsa Indonesia tercabik-cabik.
"Saya berterima kasih kepada para rektor bisa memobilisasi mahasiswa hadir di sini guna menyatukan tekad melawan radikalisme," ujar Yasonna.
Sementara itu Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw menyatakan radikalisme terkait dengan dogma yang oleh para pengikutnya diusahakan untuk disebarkan ke berbagai lapisan masyarakat khususnya yang tidak memiliki benteng pertahanan yang kuat.
"Seluruh civitas akademik; rektor, direktur, dosen, hingga mahasiswa adalah potensi besar yang harus dijaga agar bersama-sama melawan radikalisme," tegas Paulus.