Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Asahan hingga Oktober 2017 telah melampaui target yang ditetapkan. Kepala Badan Penggelolaan Pendapatan Daerah Asahan melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki mengatakan, target Rp 500 juta, namun hingga Oktober 2017 tercapai Rp 552 juta atau 110, 52%.
"Kemungkinan target ini akan terus bertambah. Ditaksir bisa mencapai 120 % yang diperoleh dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,” demikian kata
Dibandingkan tahun 2016, Alpan menjelaskan, tahun lalu pajak mineral bukan logam dan batuan tidak memiliki target, sehingga tidak ada pemasukan untuk PAD. Pasalnya, sejumlah pengusaha tidak ada memiliki izin untuk penjalankan aktivitas.
“Hanya tahun 2017 yang memiliki izin, sehingga kami bisa menetapkan pajaknya,” ujar sembari mengatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa sistem dalam melakukan pungkutan terhadap pajak tersebut.
Dari 11 Pajak Daerah Kabupaten Asahan hingga Oktober 2017, hanya pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah mencapai target, sedangkan pajak lainya masih di bawah target.