Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sidoarjo. Seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Kutorejo Mojokerto, diamankan Satnarkoba Polresta Sidoarjo. Polisi berisial FAK diamankan lantaran menyimpan sabu seberat 1 gram dan alat hisap.
Tertangkap FAK berawal dari 'nyanyian' salah satu tersangka Heru Purnomo (42), warga Dusun Brubuh, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.
Heru yang bekerja di salah satu bank di Mojosari ditangkap polisi di depan SPBU Desa Ciro Balongbendo Sidoarjo, karena membawa sabu seberat 2 gram.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, tertangkapnya oknum polisi itu berawal dari tertangkapnya Heru Purnomo di daerah Ciro Balongbendo, Jumat (27/10/2017) lalu.
Lebih lanjut Himawan menegaskan, setelah dikembangkan tersangka mengaku jika barang haram tersebut dia dapat dari FAK.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah FAK, terdapat sabu seberat 1 gram, dan alat hisapnya," tegas Kombespol Himawan, Selasa (30/10/2017).
Himawan menjelaskan, saat ini tersangka Heru masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo. Sementara untuk FAK diperiksa di Polda Jatim."Kita belum mengetahui asal usul barang haram tersebut, pemeriksaan untuk oknum diserahkan ke Propam Polda Jatim, sementara pemeriksaan HP di Polresta Sidoarjo," jelasnya. (dtc)