Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Bank Dunia atau World Bank baru saja merilis peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/eodb) terbaru. Dalam laporan Bank Dunia, Indonesia menduduki peringkat 72 atau naik 19 peringkat dari 91 tahun lalu.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengungkapkan, persaingan mendongkrak peringkat kemudahan berusaha dengan negara lain ke depan akan semakin ketat. Pasalnya, negara lain pun agresif melakukan perbaikan iklim usahanya untuk menarik investor.
"Jadi persaingan dari negara lain untuk peningkatan atau 'berantem' atau 'berebutan' untuk meraih ranking tinggi EODB ini sengit," ujar Lembong.
"Namun ini 3 tahun terakhir perlu diapresiasi, rekan-rekan ekonomi, Pak Bambang, BKPM, semua lembaga dan kementerian, teamwork paling penting," tutup Lembong.
Dia menambahkan, BKPM berupaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia ke level yang lebih baik lagi. Salah satu caranya dengan menerapkan tanda tangan digital untuk mempercepat perizinan.
"Pertama adalah memulai usaha bisnis, jadi di samping mendorong digital signature, kedua saya semakin optimistis setelah menghadiri konferensi notaris internasional diselenggarakan Asosiasi Notaris Indonesia, saya semakin nyaman bahwa profesi notaris semakin modern dan merangkul teknologi digital. Untuk online atau digitalkan akta-akta atau prosedur yang memerlukan notarisas," ujar Lembong di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Selain itu, izin mendirikan bangunan juga dipercepat dengan pemanfaatan teknologi. Kemudian, proses penyelesaian sengketa di dunia usaha juga bisa semakin baik.
"Sudah dimulai diskusi informal dengan Pemda DKI untuk menggunakan teknologi digital untuk mempercepat izin bangunan. Kemudian terkahir, saya tetap mau mengkapitalisasi momentum yang sangat baik, dari MA dan pengadilan untuk terus memperbaiki dan menjaga momentum yang baik," ujar Lembong. (dtf)