Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ombudsman menilai Masih pelayanan publik di Pemerintah Propinsi Sumut (Pemprovsu) masih buruk. Hal ini dilihat dari tidak adanya standar-standar pelayanan publik yang terpampang di masing-masing dinas untuk diketahui masyarakat.
"Misalnya terkait jangka waktu, tarif dan lainnya, standar ini tidak ada. Sehingga masyarakat sering dibuat kecewa saat berurusan dengan pelayanan publik di Sumut ini," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Abyadi Siregar, di acara Pertemuan Berkala II dengan Jejaring Ombudsman RI perwakikan Wilayah Sumut, Kamis (2/11/2017).
Dijelaskannya, ketiadaan standar tersebut membuat pelayanan publik tidak baik dan kondisinya bertambah buruk dengan ketidaktahuan masyarakat terhadap standar-standar tersebut. "Proses pelayanan publik sangat buruk. Sehingga penting semua pihak terlibat dalam pengawasan.
Ombudsman butuh bantuan masyarakat untuk mengontrol ini," katanya.
Padahal, lanjutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dimana masyarakat juga sebagai pengawas pelayanan publik selain Ombudsman dan DPRD.
Untuk itu, Ombudsman seluruh Indonesia terus menggalakkan kegiatan dengan membuka kelas pelayanan untuk masyarakat, mahasiswa dan LSM terkait keberadaan Ombudsman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan publik.
"Melalui Pertemuan Berkala dengan Jejaring ini, kita kumpulkan kelompok-kelompok baik itu dari masyarakat, LSM dan mahasiswa dengan berbagai kegiatan dan pembahasan keikutsertaan pengawasan pelayanan publik. Dengan harapan seluruh elemen ikut berperan," katanya.
Diakui Abyadi, dalam melakukan pengawasan pelayanan publik ini, Ombudsman tidak mampu melakukan nya sendiri dengan keterbatasan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengawasan di 33 kabupaten/kota.
"Masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan publik ini. Selain itu Ombudsman siap menerima segala pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik," tuturnya.