Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk tetap berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi jika telah mengirimkan wakilnya di DPR. Mahfud berpesan agar PSI tak mengirim wakilnya ke KPK.
"Insyaallah partai ini akan berhasil mengirim wakilnya ke Senayan, dan dari itu harus memenuhi janji, semua caleg yang terpilih misalnya akan memenuhi janji terhadap apa yang ditulis dan dikatakan kepada kami," kata Mahfud yang sekaligus menjadi juri uji bacaleg PSI, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2017).
"Mudah-mudahan dari PSI tidak ada, tidak ada yang sampai ngirim wakil ke DPR dan KPK," sambungnya.
Pesan ini disampaikan Mahfud sebab dia melihat banyak partai baru dan telah lolos mengirimkan wakil ke DPR justru terjerat kasus korupsi di KPK. Dia bahkan sampai hafal di luar kepala setiap partai yang kadernya berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.
"Kan selama ini kan partai sebelum berdiri janjinya baik semua tapi begitu mempunyai wakil di DPR, segera mengirim wakilnya ke KPK, kan itu. Sehingga kalau saudara tanya ke saya, partai ini siapa wakilnya di KPK, saya hafal di luar kepala," tuturnya.
Karena itu, uji bakal caleg secara terbuka ini, menurut Mahfud, memberikan satu tradisi politik baru di Indonesia. Dia berharap isu nepotisme dalam penempatan wakil di pemilu dapat diminimalisir dengan adanya rekrutmen caleg secara terbuka.
"Sudah bukan rahasia selama ini rekrutmen caleg kita itu lebih banyak diwarnai oleh isu nepotis dan kolutif. itu artinya mengambil orang dekat, misalnya berdasarkan dekat dengan pimpinan partai," tuturnya.
Senada dengan pernyataan Mahfud, dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan rekrutmen caleg secara terbuka ini bisa menjadi pintu masuk untuk menghilangkan penempatan wakil rakyat yang hanya berdasarkan kedekatan kepada pimpinan atau besaran bayaran kepada partai. Zainal juga berharap PSI sebagai partai baru tidak mengirimkan wakilnya ke rumah tahanan KPK atau dalam arti lain tersangkut kasus korupsi.
"Harapannya tidak ada perwakilan partai yang kemudian harus dikirim ke Guntur, rumah tahanan KPK," terangnya. dtc