Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan, Arief Sudarto Trinugroho menyebut Pemerintah Kota (Pemko) tak punya kekuasaan atas reklamasi Belawan.
"Saya dapat informasi bukan wewenang kita lagi. BLH Provinsi dan nasional. Pak wali gak bisa apa-apa juga. Diperbaiki nanti jadi temuan," katanya kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).
Kalau dulu, lanjutnya, setiap 14-12 mil itu wewenangnya propinsi. Jadi, Arief mencoba mengingat, dulunya ada peraturan yang mengatur mana kewenangan kota dan kabupaten, propinsi, dan pusat.
"Sekarang sudah berubah. Kota dan kabupaten tidak punya kewenangan lagi. Masuk saja satu sentimeter, bukan kewenangan kita lagi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Sumut, Robby Harahap, meminta pembangunan perluasan pelabuhan atau reklamasi di Belawan ditinjau ulang. Alasannya, pembangunan tersebut tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
"Seyogianya kehadiran pembangunan di lingkungan masyarakat sekitar membawa kemanfaatan, tapi justru rencana pembangunan ini lebih merugikan masyarakat khususnya nelayan," ujar kepada wartawan, Minggu (5/11/2017).
Dikatakannya, dari sudut pandang saja rencana pembangunan reklamasi Belawan ini sudah sangat merugikan, belum lagi dilihat dari dampak lingkungan nya. Nantinya hampir semua proyek fisik yang dibangun di pantai atau penimbunan laut, maka dampak lingkungan semakin besar dan yang paling dirugikan biasanya masyarakat sekitar.
"Selain semakin terancam banjir rob, juga mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat yang banyak menggantungkan pendapatannya dari kegiatan di laut," ucapnya.
Dilanjutkan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, semestinya pemerintah dalam hal ini Pelindo I mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil kebijakan. Tidak boleh ujuk-ujuk melakukan reklamasi sebagai jalan keluar.
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia Indonesia tentu berbeda dengan negara-negara yang sukses melakukan reklamasi. Kondisi lingkungan dan masyarakat juga tentu berbeda.
"Kita memandang negara sering gagal memahami kondisi masyarakat dengan segenap sumberdayanya. Kemudian sering pembangunan diukur tanpa pertimbangan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar. Untuk itu pembangunan reklamasi Belawan perlu ditinjau ulang. Dan mendesak Manajemen Pelindo I Belawan segera mempertimbangkan aspirasi masyarakat," pintanya.
Apalagi dilihat dari kaedah kedalaman alur tersebut, kata Robby, saat air surut kedalaman alur yang dilintasi kapal-kapal ikan dengan kedalaman hanya setengah meter dapat menganggu kamtibmas. Karena kapal akan kandas saat melintasi alur tersebut, sehingga tertundanya keberangkatan kapal-kapal nelayan untuk pergi melaut mencari ikan," imbuhnya.