Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Massa buruh menuntut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lebih memperhatikan keselamatan kerja para buruh. Massa buruh juga sempat menyinggung soal insiden kebakaran pabrik kembang api di Kosambi yang menewaskan 49 pekerja.
"Kami menjual tenaga bukan nyawa. Tempat kerja bukan kuburan bagi kami," ujar orator di Kementerian Ketenagakerjaan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Salah satu peserta aksi, Darmin (30), menceritakan kejadian yang menimpanya saat bekerja di pabrik percetakan pada tahun 2004 silam. Dia harus kehilangan tangan kanannya karena terseret masuk ke dalam mesin percetakan.
"Tangan kanan saya masuk mesin percetakan karena di mesin itu belum ada sensornya. Kalau saya nggak sempet matiin mesin, saya mungkin mati kelindes di dalam mesin," kata Darmin.
Darmin menuturkan perusahaan percetakan kertas tempatnya bekerja hanya bertanggung jawab pada pengobatan saja. Hingga kini, perusahaan tempatnya bekerja itu tak berusaha memperbaiki sistem keselamatan pekerjanya.
"Pertanggungjawaban dari perusahaan saya dibawa ke rumah sakit, diobati sampai sembuh dan diistirahatkan sampai 3 bulan. Santunan dari perusahaan saja setelah saya gugat di Depnaker Bekasi. Harapannya perusahaan meminimalisir kecelakaan kerja," jelasnya.
Darmin tidak sendiri, ada Karma (22) buruh di pabrik pengelola peleburan besi yang juga jadi korban saat bekerja. Sekujur tubuhnnya mengalami luka bakar karena terkena lelehan besi panas saat sedang meleburkan besi.
"Saya kerja di bagian peleburan besi, dan terkena ledakan dan besi cair yang meleleh ke kulit saya. Penyebabnya karena ada semacam dongkrak yang masih ada oli di dalamnya," tutur Karma.
Saat itu perusahaan menanggung biaya rumah sakit dan pengobatan. Namun, hingga kini dirinya belum kembali dipekerjakan.
"Perusahaan mengobati saya saja daripada mencegah kecelakaan kerja kembali terjadi. Memang biaya pengobatan ditanggung penuh cuma sampai saat ini saya masih belum kembali dipekerjakan lagi," jelas Karma. (dtc)