Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Batam - Penyelundupan barang dari Singapura ke Indonesia terus saja terjadi. Sebelumnya, TNI AL mengamankan selundupan miras di Sungai Siak, kini TNI AL mengamankan Xiaomi di Batam.
Hal itu dilakukan tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI Angkatan Laut, terdiri atas Koarmabar, Guskamlabar, Lantamal IV, dan Lanal Batam, yang berhasil menangkap speedboat bermuatan telepon seluler ilegal di perairan Labun, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Rabu (8/11/2017).
Menurut Komandan Pangkalan Laut Batam Kolonel Ivong Wicaksono Wibowo, informasi penyelundupan ponsel ilegal ini berasal dari intelijen. Yaitu adanya kegiatan speedboat yang sedang memuat barang ilegal di Jurong Port, Singapura, yang akan dibawa masuk ke Indonesia.
Dalam waktu cepat, tim gabungan WFQR langsung melakukan patroli dengan sistem sektor penyekatan di beberapa titik yang dimungkinkan akan dilewati speedboat tersebut. Anehnya, penyelundup sengaja mengandaskan speedboat-nya di perairan Labun Belakang.
"Saat diperiksa speedboat tersebut, tidak ada nakhoda atau awak kapal. Yang ada speedboat dengan muatan sudah dipindahkan," ujar Kolonel Ivong.
Kemudian TNI AL langsung melakukan penyisiran dan menemukan ponsel ilegal yang disembunyikan di tengah hutan Pulau Labun.
"Ditemukan 348 dus ponsel merek Xiaomi. Pemilik barang belum diketahui dan masih dalam pencarian," kata Ivong.
Guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti berupa speedboat beserta muatan ponsel ilegal tersebut dibawa menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam dengan menggunakan Sea Rider 1 dan Combat Boat 58. Diperkirakan nilai barang mencapai Rp 10,4 miliar.
"Sedangkan perkiraan kerugian negara dari pajak sebesar Rp 2,5 miliar," tutup Ivong. dtc