Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung - Pencarian Raden Siti Widianingsih (75) alias Titing berakhir. Tim SAR gabungan menyetop pencarian terhadap nenek tersebut yang hilang selagi mengikuti gerak jalan, sepekan lalu.
"Untuk pencarian terhadap orang hilang di Lembang sudah kita hentikan," ujar Juru Bicara Basarnas Jabar Joshua Banjarnahor kepada detikcom via telepon, Rabu (8/11/2017).
Joshua menuturkan pencarian disetop lantaran sudah melebihi batas pencarian yang diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Dalam UU tersebut diatur pencarian orang hilang maksimal selama 7 hari sejak dilaporkan hilang.
"Kecuali ada permintaan penambahan waktu pencarian atau sudah ada tanda-tanda ketemu. Kemarin dari keluarga meminta penambahan satu hari pencarian sudah kita lakukan. Jadi totalnya kita sudah mencari selama delapan hari. Pihak keluarga sudah dikontak soal penyetopan ini, keluarga harapannya sih ya ingin sampai ketemu," tutur Joshua.
Selama sepekan lebih pencarian, sambung Joshua, tim gabungan Basarnas, TNI, Polri dan elemen masyarakat lain belum menemukan titik temu keberadaan nenek Titing. Hanya topi dan bekas makanan yang diduga milik Titing yang ditemukan. Itupun jaraknya 1,2 kilometer dari jalur gerak jalan.
"Semua area sudah kita telusuri. Bahkan yang terakhir hari kemarin kita sampai ke lereng-lereng mencari hingga sore hari memang tidak ketemu. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin," kata Joshua.
Titing hilang saat mengikuti acara gerak jalan yang diselenggarakan oleh warga di rumahnya. Acara tersebut digelar di area perkemahan Jayagiri, Cikole, Lembang, KBB, Jabar, pada Selasa 31 Oktober 2017.
Saat itu Titing berpisah dengan rombongan yang sedang makan siang dengan alasan harus berada di rumah sebelum waktu zuhur. Namun selepas itu Titing menghilang dan hingga kini belum diketahui nasibnya. dtc