Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Palembang - Nekat jual-beli senjata api rakitan, seorang kakek berusia 57 tahun ditangkap polisi. Dari tangan Kakek Khalid, polisi mengamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru aktif.
Saat ditangkap, Khalid mengaku nekat menjual senpi itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebagai pengupas bawang dengan penghasilan tidak menentu, ia kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Kupas bawang itu penghasilan kecil, tidak cukup untuk makan. Mau kerja lain aku sudah tidak sanggup. Jadi pas ada teman minta jualkan, ya aku jual dan uang untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kakek Khalid dengan suara gemetar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (8/11/2017).
Namun Kakek Khalid membantah jika dikatakan senpi miliknya itu telah digunakan untuk berbuat kejahatan. Bahkan dia tidak tahu cara menggunakan senjata tersebut.
"Untuk makai saja aku nggak bisa. Bagaimana mau untuk berbuat kejahatan. Aku cuma jual untuk dapat uang makan anak-istri saja, Pak, bukan untuk kejahatan," ujar Khalid.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Erlintang Jaya mengatakan warga kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, ini ditangkap saat akan menjual senpi itu di rumahnya pada Selasa (7/11) pukul 16.30 WIB. Pelaku tak berkutik saat polisi mendatanginya dan melakukan penangkapan.
"Kita mendapat informasi pelaku memiliki senjata api rakitan dan akan dijual. Pelaku kita tangkap ketika sedang menunggu anggota yang melakukan penyamaran. Sepucuk senjata api tanpa surat izin kepemilikan berhasil kita amankan," kata Erlin di Mapolda Sumsel, Rabu (8/11/2017).
Satu pucuk senpi rakitan dijual seharga Rp 3 juta. Harga tersebut termasuk empat butir peluru. Dari hasil penjualan, Kakek Khalid mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta.
"Senjata api ini dari temannya, pelaku hanya menjual. Sekarang kita masih lakukan pengejaran dan sesuai perintah Kapolda untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga yang memiliki senjata," tutupnya.
Selain menangkap Kakek Khalid, hari ini Direktorat Intelkam Polda Sumsel turut menerima dua pucuk senjata api laras panjang dan 1 pucuk jenis revolver, hasil serahan warga Banyuasin dan Musi Banyuasin. Penyerahan senjata api ini sesuai maklumat 'Sapu Jagat', yang dikeluarkan Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara beberapa waktu lalu. dtc