Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya - Penolakan Wali Kota Tri Rismaharini menyetujui dana bantuan sosial (bansos) untuk pendidikan SMA/SMK yang dikelola Pemprov Jatim di Surabaya mendapat dukungan PDIP.
PDIP berkomitmen untuk menjaga dan mengawal kebijakan Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.
Termasuk terkait kebijakan Risma dan Whisnu yang menolak pemberian bansos untuk siswa-siswa SMA/SMK karena tak ada payung hukum yang jelas akan dikawal.
"Mestinya itu menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur, sehingga tugas Gubernur pula untuk menjalankan kewenangan itu secara tuntas, termasuk menyelesaikan soal anggaran. Kami menyadari bahwa banyak warga masyarakat yang menjerit dan memprotes kebijakan pendidikan yang kembali berbayar yang diterapkan, sebaliknya kini ada upaya memaksa Wali Kota Risma untuk mengucurkan dana bansos untuk pelajar SMA/SMK tanpa payung hukum yang jelas dari gubernur dan pemerintah pusat itu sama saja menjerumuskan Bu Wali," jelas Adi Sutarwijono, Wakil Ketua PDIP Surabaya melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2017).
Sampai hari ini, kata dia, tidak ada perubahan perintah partai untuk menjaga pemerintahan Risma dan Whisnu. Hanya, di dalam berbagai reses yakni pertemuan anggota DPRD fraksi PDIP dengan masyarakat, semua mengeluhkan kebijakan pendidikan SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jawa Timur yang kembali berbayar akibat penerapan undang-undang 23/ 2014.
"Tetapi Bu Risma tidak diam menghadapi masalah itu. Diantaranya adalah menjadi saksi di dalam persidangan uji materi 23 2014 di Persidangan MK, di mana Bu Risma menegaskan manfaat jika SMA/SMK dikelola pemerintah/kabupaten Kota. Manfaat itu adalah kabupaten/kota bisa menyusun skema kebijakan anggaran yang bisa menggratiskan biaya SMA/SMK, tetapi kita tahu hasilnya MK menolak uji materi tersebut," terangnya.
Menurut Adi, problematika pembiayaan SMA/SMK harusnya diselesaikan oleh Gubernur Jawa Timur, seluruh tindakan dan kebijakan oleh institusi di bawahnya harus berada dalam kewenangan gubernur itu.
"Kalau memaksa Bu Risma mengeluarkan bansos, sementara di pihak lain tidak ada pergub (peraturan gubernur) atau regulasi sejenisnya yang mengikat Bupati/Wali, maka sama saja tekanan itu masuk dalam tekanan batman," imbuh y
Adi yang juga wakil ketua komisi A DPRD Surabaya ini.
PDIP, lanjut Adi, memuji langkah Risma yang berhati-hati di dalam pelaksanaan kewenangan dan kebijakan anggaran yang itu semua harus sesuai dengan ketentuan, segenap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Jika tidak ada payung hukumnya, bisa dimaklumi kalau Bu Risma menolak dorongan mencairkan dana bansos," kata dia.
PDIP berharap momentum Pilgub Jatim 2018 akan mampu menyelesaikan polemik pengelolaan dan pembiayaan SMA/SMK itu. Prinsip, sesuai dasa prasetya yang menjadi platfom pemerintahan PDIP butir ke-5 bahwa gubernur dan wakil gubernur harus bisa membebaskan biaya pendidikan bagi rakyat, tambahnya.
PDIP berharap pasangan yang diusung bersama PKB Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Abdullah Azwar Anas kelak mampu menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK.
"Kami percaya Gus Ipul dan Mas Azwar Anas atas instruksi Ibu Megawati Soekarno Putri bakal mampu mengemban amanat itu, yakni membebaskan biaya pendidikan SMA/SMK itu," pungkasnya. dtc