Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Banten. Rencana penyederhanaan golongan tarif listrik untuk rumah tangga saat ini tengah dibahas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero).
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, selain memudahkan pembagian golongan listrik yang memiliki tarif yang sama, penyederhanaan ini dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan akses listrik yang sesuai dengan kebutuhannya.
"Itu kan memudahkan dan juga supaya orang jangan ragu-ragu dalam hal pemakaian listrik. Tujuannya untuk menyederhanakan sistem," kata JK di kantor Batan, Serpong, Banten, Rabu (15/11/2017).
Menurut JK, lebih tingginya kapasitas listrik rumah tangga tidak akan serta merta menaikkan biaya penggunaan listrik. Karena, dalam kebijakan ini tidak disertai dengan kenaikan tarif.
Menurut JK, besarnya biaya listrik bulanan masyarakat lebih dipengaruhi oleh perilaku penggunaan listrik. Sehingga menurutnya tak perlu ditanggapi berlebihan soal penyederhanaan golongan listrik ini.
"Paling tergantung anda pakai berapa, bukan sistemnya. Kalau terus pakai AC-nya walaupun tidak ada di kamar AC jalan terus ya pasti beban. Jadi jangan lihat sistemnya," tandas dia. (dtc)