Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Rencana pengaktifan kembali jalur KA Medan-Deli Tua dan Medan Pancur Batu bakal menimbulkan persoalan baru. Sebab sudah banyak masyarakat yang mendiami jalur rel yang sudah lama tidak aktif.
Rencana pengaktifan kembali jalur KA Medan-Deli Tua dan Medan Pancur Batu bakal menimbulkan persoalan baru. Sebab sudah banyak masyarakat yang mendiami jalur rel yang sudah lama tidak aktif.
"Banyaknya rumah di jalur Rel ini karena ada pembiaran dari PT KAI sendiri. Mengapa mereka tidak melindungi asetnya dan dibiarkan dikuasai masyarakat," kata Anggota DPRD Medan Ilhamsyah, Kamis (16/11/2017).
Dia meminta tanggungjawab dari pihak PT KA. Sebab, pengaktifan jalur KA Medan-Deli Tua dan Pancur Batu bakal merugikan keuangan Pemko Medan. "Permasalahan PT KAI ini pada akhirnya jangan sampai membebani keuangan Pemko Medan. Bagaimana tanggungjawab PT KAI," katanya.
Rencana pengaktifan kembali jalur KA Medan – Deli Tua dan Medan Pancur Batu menjadi pembicaraan Pemko Medan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran –Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Medan 2018. Pemko Medan menyampaikan pembahasan merupakan persiapan, jika PT KAI mengaktifkan jalur yang sudah betahun-tahun tak aktif.
Rencana akan diaktifkan kembali jalur sudah disampaikan Balai Perkereta Apian kepada Pemko Medan. Namun, belum diketahui, kapan rencana itu dilaksanakan PT KAI.
Atas rencana itu,Pemko Medan menguslkan pembebasan lahan di atas eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kuala Bekala masuk program kebijakan anggaran 2018. P{embebasan lahan, sebagai langkah pertama menyiapkan rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat yang terdampak penetiban jalur KA.