Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Serang. Hasil verifikasi administrasi terhadap 14 partai peserta pemilu 2019 di KPU Kota Serang masih menemukan keanggotaan ganda. Selain itu, ada anggota partai yang sudah meninggal dunia, dan KTP dukungan yang buram.
"Secara umum hampir semua partai jumlah dukungan KTP, KTA-nya berkurang. Karena ada anggota partai meninggal, PNS, atau terdaftar di 2 dan 3 partai," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada wartawan, Kota Serang, Banten, Jumat (17/11/2017).
Heri mengatakan, ia sendiri tidak bisa mendetail berapa jumlah kartu anggota yang ganda. Namun, jika dirata-ratakan, ada nama yang muncul di 4 sampai 5 partai lain sebagai anggota. Selain itu, syarat administrasi berupa KTP yang diberikan ke KPU menurutnya banyak masalah karena tidak jelas atau sudah rusak.
"Saya tidak bisa menyebutkan angka, yang jelas semuanya berkurang," ujarnya.
Ia melanjutkan, usai verifikasi administrasi ini KPU Kota Serang menyerakan berita acara ke 14 partai di Kita Serang. KPU meminta perbaikan administrasi keanggotaan dan KTP dukungan partai yang syarat minimalnya 630 buah. Waktu perbaikan dilaksanakan ke masing-masing partai mulai dari tanggal 18 November sampai 1 Desember 2017.
"Perbaikan sampai 1 Desember, tetap dalam tahap adminisrasi," ujarnya singkat. (dtc)