Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi saksi sidang perkara proyek e-KTP pada hari ini. Rencananya Nazaruddin akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Iya, hari ini saksi Pak Andi," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (20/11).
Pantauan di lokasi, Nazaruddin mengenakan kemeja batik warna hitam sekitar pukul 09.50 WIB. Kemudian Nazaruddin masuk dalam ruangan jaksa di lantai 2.
Sebelumnya, Nazaruddin sudah lima kali absen dalam panggilan jaksa sebagai saksi sidang terdakwa Andi Narogong. Nazaruddin beralasan sedang sakit, sehingga tak bisa ikut sidang perkara ini.
"Kami petugas sudah ke lapas, kondisi masih sakit. Kita minta surat sakit, dikirim via Whatsapp," ucap jaksa KPK dalam sidang dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Mendengar itu, ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar meminta jaksa untuk tetap menghadirkan Nazaruddin. Jhon menyebut Nazaruddin saksi yang penting dalam perkara ini.
"Usahakan karena yang bersangkutan mungkin sangat penting. Manakala tidak hadir diharapkan bisa hadir," ujar hakim.(dtc)