Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Badan Penyelenggara Jamianan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli, mulai Desember resmi menghentikan kerja sama pelayanannya kepada peserta BPJS Kesehatan.
Direktur Penunjang Pelayanan RS Martha Friska Multatuli dr Olivia mengaku, penghentian kerja sama tersebut murni dilatarbelakangi, karena pihaknya ingin fokus berbenah untuk menghadapi Universal Health Coverage (UHC) pada 2019..
Sebagai provider BPJS Kesehatan, ujar Olivia, pihaknya sangat mendukung program tersebut. Karenanya, manajamen ingin memastikan, sistem yang terdapat di RS Martha Friska Multatuli bisa berjalan dengan baik ketika UHC sudah berlangsung. "Komitmen kami, ingin menjadi provider terbaik di tahun 2018," tegasnya.
Olivia juga menegaskan, berhentinya kerjasama dengan BPJS Kesehatan bukanlah sama sekali difaktori oleh klaim yang bermasalah. Ia mengaku, selama ini klaim yang di dapat RS dari BPJS Kesehatan tidak pernah mengalami kendala.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani mengatakan, penghentian kerja sama tersebut atas dasar surat dari RS Martha Friska Multatuli pada 16 Oktober 2017. Oleh karenanya, mulai awal bulan mendatang, pasien BPJS Kesehatan tidak lagi dilayani berobat ke RS yang berlokasi di komplek Multatuli itu, kecuali emergensi.
Untuk itu, sambung Ari, bila nanti RS Martha Friska Multatuli ingin bekerjasama kembali, dipastikan harus sudah memperbaiki kualitas layanannya, tidak adanya lagi iuran biaya, dan memperbaiki kualitas layanan administratif mereka. Selain itu, RS Martha Friska Multatuli ini juga diminta untuk menguatkan fungsi pencegahan kecurangan dengan mengoptimalkan sistemnya.
"Kalau semuanya sudah diperbaiki, kita pada dasarnya siap melanjutkan kerja sama kembali," pungkasnya.