Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com. Kisaran - Kisaran Ojek (Ki-Jek) yang merupakan ojek online pertama di Kota Kisaran sekarang resmi dilindungi oleh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal menyampaikan apresiasi atas itikad baik dari pihak Kijek untuk mendaftarkan seluruh staff dan drivernya untuk dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sangat mengaprseasi kesadaran dari pihak Kijek untuk mendaftarkan para driver dan staffnya agar dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, ” ucap Faisal saat membuka acara sosialisasi kepada Ki-Jek di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Rabu (22 /11 /2017)
Faisal juga menegaskan, dengan masuknya Kijek dalam program maka BPJS Ketenagakerjaan maka pihaknya siap memberikan perlindungan kepada pengemudi Ki-Jek yang sehari-harinya pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi.
“ Lagi lagi apa yang dilakukan Kijek ini merupakan sikap yang cerdas, harapan kita hal ini bisa diikuti oleh pihak lainnya, " sebut Faisal.
Eddy Febry sebagai Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan menambahkan bahwa Kijek resmi dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung mulai bulan November 2017. Ada 15 tenang Kerja ya gak didaftarkan pihak Kijek dengan mengikuti 2 program.