Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari menyindir anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Mestinya, anggaran tim tersebut baru bisa masuk dalam RAPBD DKI Jakarta setelah Pergub-nya terbit.
"Jumlahnya (anggota) juga belum tersedia tapi anggaran sudah terpasang di sana. Perhitungannya bagaimana? Intinya kan begini, angkanya sudah ada, angka itu kan perhitungan. Nah, Pergub-nya sendiri belum ada. Harusnya kan itu (jumlah tim) tertuang di Pergub," papar Ruslan saat dimintai tanggapan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Politikus Hanura ini sebetulnya tidak mempermasalahkan keberadaan TGUPP. Sebab, ada-tidaknya tim tersebut merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain mempermasalahkan aturan hukumnya, Ruslan juga tak setuju dengan jumlah anggota TGUPP yang diusulkan. Menurut dia, jumlah 73 orang terlalu banyak, apalagi ada PNS DKI Jakarta yang akan direkrut.
"Kita pikir jumlahnya yang realistis sajalah. Bukan TGUPP-nya yang kita tolak, itu kan kewenangan gubernur," terang dia.
"Kalau PNS kan ada di SKPD-SKPD. Harusnya mereka atau pensiunan boleh lah, yang kita anggap punya kemampuan tersendiri dan dia tidak lagi bekerja, kemampuannya itu dimaksimalkan untuk membantu ini," imbuhnya.
Sebelumnya, 73 orang yang akan masuk dalam TGUPP terdiri dari 45 PNS dan 28 tenaga profesional. Untuk 28 tenaga profesional akan dibagi ke dalam 4 bidang.Satu bidang beranggotakan 7 orang. Adapun bidangnya yakni ekonomi dan pembangunan, pengelolaan pesisir pantai, harmonisasi regulasi serta bidang pencegahan korupsi. (dtc)