Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menangkap tiga orang terduga penculik Karsito (48) di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur. Ketiganya berinisial IAP (59), SM (29), dan RD (28).
Penangkapan bermula dari laporan istri Karsito pada Selasa (21/11/2017) yang menyatakan suaminya tidak bisa pulang dan susah dihubungi. Istri Karsito menduga suaminya telah diculik.
"Korban tidak bisa pulang dan keesokan harinya pelapor mencoba menghubungi telepon korban tetapi tidak ada tanggapannya," kata Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBF Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (28/11).
Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di tempat penculikan di Hotel Puri Mega, Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian menangkap para pelaku di Apartemen Cibubur.
"Timm Opsnal unit 2 dipimpin oleh AKP Abdul Rahim SIK mendatangi tempat di mana para pelaku biasa berkumpul dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Hendy.
Para pelaku diketahui kerap berkumpul di tempat tersebut. Hendy mengatakan masih ada 6 orang lainnya yang masih diburu.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu dompet, tas, handphone, SIM, serta tas pinggang. Pelaku yang telah ditangkap saat ini masih diperiksa di Polda Metro untuk pengembangan lebih lanjut. (dtc)