Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat-Delapan orang pelaku penjarahan udang di tambak budidaya udang CV Horas berlokasi di Desa Kuwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (28/11/2017) diringkus Satuan Reserse Polsek Gebang, Langkat dalam oparasi Sikat Bersih.
Tiga orang pelaku merupakan karyawan tambak udang CV Horas yang usianya masih di bawah umur. Mereka masing-masing Ramadi (18) merupakan penjaga malam tambak CV Horas, penduduk lorong Kedaung, Dusun Pantai Buaya, Kecamatan Besitang, Langkat.
Kemudian Putra Irawan (16) karyawan tambak udang CV Horas, penduduk Desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang, Langkat. Dan Anggi Pratama (16) karyawan tambak udang CV Horas, penduduk Dusun IV Klantan II Desa Pasarawa Kecamatan Gebang, Langkat.
"Sedangkan 4 pelaku lainnya yakni Andu Irawa aliass Letoi (30) penduduk Lingkungan Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang, Langkat". Putra (28) penduduk Dusun Klantar Luar Desa Pasarawa, Gebang, Langkat.Sukirman (56) penduduk Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang,Langkat. Irfan (18) penduduk Dusun Paluh Baru Desa Pasarawa, Gebang, Langkat. Dan Ilham (37) penduduk Dusun I Hilir Desa,Dogang Kecamatan Gebang, Langkat, kata Kapolsek Gebang AKP Slamat Riadi, Rabu (29/11/2017).
Ditangkapnya para pelaku yang kini menjadi tersangka, atas pengaduan penjaga malam perusahaan tambak udang CV Horas. Penjarahan terjadi Sabtu 25 November 2017 sekira pukul 06.00 WIB.
Barang bukti yang disita Uang tunai Rp. 35.000. Kronologisnya, kejadian, Sabtu 25 November 2017, sekira pukul 06.00 WIB, pelapor mencurigai adanya pncurian udang karena melihat adanya udang yg tercecer di benteng kolam serta jejak kaki. Pelapor memberitahukan kepada mekanik tambak dan mereka mencurigai dilakukan oleh orang dalam (yakni tersangka Ramadi,Putra Irawan dan Anggi Pratama.
"Ketiga tersangka ketika ditanyai mengakui telah mencuri udang sekitar 60 kg dan telah dijual ke Desa Dogang". Atas kejadian itu pemilik tambak melapor dan membawa ketiga tersangka ke Polsek Gebang untuk proses hukum. Dan dikembangkan kita tangkap 5 orang tersangka lainnya," jelas Kapolsek.