Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Garut. KPU Garut menerima berkas dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dari tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Garut 2018 dari jalur independen. Tiga pasangan calon independen itu Soni Sondani dan Usep Nurdin, Dedi Supriadi dan Muhammad Ali serta Suryana dan Wiwin Suwindaryati.
"Ada tiga pasangan dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan kepada kita. Selanjutnya kami proses untuk diverifikasi," kata Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi di kantornya, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/12/2017).
Ketiga bakal calon independen tersebut melebihi sudah melebihi batas dukungan minimal. "Soni-Usep memiliki 129.756 dukungan. Pasangan Dedi-Ali menyerahkan 136.500 dukungan, sedangkan pasangan Suryana-Wiwin menyerahkan 145.532 dukungan," tutur Hilwan.
Dia menjelaskan sebenarnya ada empat pasangan yang berniat menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Garut melalui jalur independen. Namun satu pasangan lainnya mengundurkan diri saat batas akhir penyerahan berkas dukungan pada 29 November 2017.
"Berkas yang kami proses ialah yang memenuhi syarat jumlah dukungan minimal yaitu sebanyak 117.346 dukungan dan harus berasal dari 22 kecamatan dari 42 kecamatan yang ada di Garut," ujar Hilwan.
KPU Garut tengah memeriksa berkas dukungan dari tiga bakal calon tersebut. Setelah itu, KPU melakukan verifikasi faktual guna mengecek keaslian dukungan.
Verifikasi faktual digelar pada tanggal 8-25 Desember 2017. "Caranya kami langsung datangi door to door ke rumah warga. Sifatnya seperti sensus," kata Hilwan. (dtc)