Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Soal UAS di salah satu madrasah aliyah (MA) di Kalimantan Selatan yang viral dinilai Kemenag masih sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kemenag kemudian mengimbau netizen tak mudah terprovokasi oleh bahasan tentang khilafah sebelum melakukan klarifikasi.
"Kami meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mudah menyalahkan atau langsung memviralkan jika menemukan soal-soal seperti itu sebelum tabayun (klarifikasi) kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Kemenag," kata Kepala Biro Humas Kemenag Mastuki saat dihubungi detikcom, Selasa (5/12/2017).
Soal UAS MA yang beredar di media sosial tersebut bertanggal 5 Desember 2017. MA yang dimaksud berada di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurut Mastuki, khilafah yang dimaksud dalam soal UAS MA kelas XII tersebut untuk memberikan pemahaman soal makna, sejarah, dan pemahaman soal sistem pemerintahan Islam.
"Karena makna khilafah yang dimaksud pada pokok bahasan tersebut untuk memberikan pemahaman yang benar kepada siswa akan makna, sejarah, dan pengalaman umat Islam yang berbeda-beda dalam mengimplementasikan sistem pemerintahan Islam," tutur Mastuki.
Mastuki menjelaskan, materi khilafah memang diajarkan di MA kelas XII dengan buku yang diterbitkan langsung oleh Kemenag. Dalam bahasan di buku tersebut dijelaskan mengenai awal pembentukan khilafah di mana dalam sejarah Islam ada di era Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani. Termasuk juga dijelaskan mengenai siyasah sayar'iyah, hukum dan hikmah pemerintahan Islam."Dalam ilmu siyasah syar'iyah (politik Islam), konsep khilafah menjadi salah satu topik di berbagai buku/kitab yang ditulis para ulama. Namun pemaknaan khilafah di sini sangat bervariasi, tidak dan bukan sistem politik yang bermakna tunggal, bahkan sejak era Khulafaur Rasyidin," jelas Mastuki. (dtc)