Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu merencanakan mendirikan pos komando pelayanan pengaduan penggunaan alokasi dana desa (ADD) di setiap kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura). Pihak Kejari melakukan itu dalam upaya mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Kajari Labuhanbatu, Setyo Pranoto, Jumat (8/12/2017), di Rantauprapat, mengatakan, pendirian posko ini nantinya pendekatan baru kepada masyarakat dalam mengawal ADD untuk keberlangsungan pembangunan.
Dia menjelaskan, pengunaan ADD masih rawan terhindar dari praktik korupsi. Menurutnya, dengan membuka posko layanan masyarakat ini dinilai mampu menekan tindakan korupsi itu.
Setyo meminta apabila rekomendasi ini terlaksana, seluruh keluhan maupun masukan masyarakat dapat dijadikan informasi untuk melakukan tindakan bilamana ada pelanggaran hukum yang ditemukan.
Secara periodik aparat penegak hukum akan mengisi posko untuk menekan kerugian negara. Selain itu, bagi desa yang dinilai baik dalam pengelolaanya akan diberikan penghargaan.
“Doa kan agar upaya ini dapat terlaksana pada Januari 2018 dan ini untuk kepentingan bersama,” ujar Setyo.
Ketua DPC Gerindra Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan mengapresiasi, langkah aparat penegak hukum dalam mengawal anggaran pembangunan di daerah.
Menurutnya, langkah itu merupakan upaya preventif, selain program pencegahan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan atau TP4D yang digalakan pemerintah.
“Saya setuju pos itu, karena pemerintahan melalui penegak hukum hadir di tengah masyarakat,” ujar Karim.