Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Grafik perkembangan kasus narkoba terus meningkat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pada tahun 2015 pihak Kepolisian masih mengungkap 273 kasus dengan menangkap 404 orang tersangka.
Namun, di tahun 2016 terjadi peningkatan menjadi 364 kasus dengan 476 tersangka. Per 1 Desember tahun 2017 melonjak menjadi 496 kasus dengan 608 tersangka.
"Dari tahun 2015 ke tahun 2016 menaik 91 perkara atau 33,33 persen. Dan tahun 2016 ke 2017 naik sebanyak 132 perkara atau 36,26 persen," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu P Purba, Sabtu (9/12/2017) saat Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Labuhanbatu periode 2017-2022 di Gedung Nasional Rantauprapat.
Sedangkan perbandingan jumlah tersangka tahun 2015 ke 2016 naik sebanyak 17,82 persen. Dan tahun 2016 ke tahun 2017 naik 27,73 persen.
Pada tahun 2016, pengungkapan kasus kejahatan narkoba di Labuhanbatu sebanyak 204 kasus. Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan 79 kasus, sedangkan di Labuhanbatu Utara sebanyak 81 kasus.
Pada tahun 2017, pengungkapan kasus kejahatan narkoba di Labuhanbatu sebanyak 323 kasus. Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan 87 kasus, sedangkan di Labuhanbatu Utara sebanyak 86 kasus.
Sementara itu, Ketua DPC Granat Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis dalam kata sambutannya Kabupaten Labuhanbatu merupakan peringkat ke 3 peredaran narkoba se Sumut. Posisi itu, setelah Medan sebagai rangking pertama dan Kota Tanjung Balai.
"Informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, dari 34 kab/kota se Sumut, Kabupaten Labuhanbatu merupakan rangking 3," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Labubanbatu juga jalur masuk narkoba dari Thailand via perairan Sei Berombang.
Menurut dia, peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan bentuk imperialisame. Penjajahan yang akan berdampak pada generasi muda Indonesia pada 10 tahun mendatang.