Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai besaran angka bantuan partai politik (parpol) pada APBD 2018 wajar. Menurutnya, dana parpol yang diajukan nilainya lebih rendah dari dana hibah untuk badan, lembaga, organisasi swasta, atau organisasi masyarakat (ormas) yang dialokasikan di APBD 2018.
"Wajar aja menurut saya. Karena bayangkan tadi dana parpol yang kami terima lebih rendah dari LSM," kata Taufik di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).
Selain itu, kata Taufik, parpol juga memiliki banyak tugas penting yang membutuhkan dana. Ia pun mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima dana partai tahun 2017.
"Belum, kan saya belum terima kan. Saya mesti terima 200, bayangkan gini parpol lebih kecil dari LSM subsidinya," ujar Taufik.
Taufik juga menjelaskan DKI Jakarta merupakan daerah khusus, yang tidak memiliki daerah tingkat dua. Sehingga kenaikan dana parpol dari Rp 400 menjadi Rp 4.000 itu, menurutnya sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Aturannya ada, aturannya misal, di Nasional bisa naik sampai Rp 1.000 sekian. Tetapi di provinsi DKI khususnya ada klausul berdasar kemampuan daerah, kedua kita kekhususannya tidak punya Kabupaten atau Kota," ucap Taufik.
Seperti diketahui, kenaikan dana parpol dalam APBD DKI 2018 disorot banyak pihak, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kenaikan dana parpol tersebut dinilai terlalu tinggi. (dtc)