Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mensosialisasikan kepada seluruh ulama/dai se Kota Medan pentingnya fikih atau hukum Islam kontemporer dalam menghadapi derasnya arus modernisasi. Sebab, sering munculnya berbagai perubahan dalam tatanan sosial umat Islam
"Fikih kontemporer ini sangat urgen karena dibutuhkan untuk mampu menghadapi tantangan zaman sehingga fikih tetap relevan diterapkan sebagai aturan Islam di era sekarang," ujar Ketua Umum MUI Kota Medan, Prof DR Muhammad Hatta, membuka acara dan juga sebagai narasumber di acara Seminar Perkembangan Fikih di Era Modern oleh MUI Medan, Rabu (13/12/2017).
Acara yang dihadiri sekitar puluhan ulama dan pengurus MUI Kota Medan, menghadirkan narasumber lainnya Wakil Ketua Umum MUI Medan, DR Hasan Matsum dan Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Medan, M Amar Adly serta Ketua Panitia acara, Legimin Syukri.
Dijelaskan Hatta, seiring dengan perubahan dan kemajuan perkembangan zaman, umat Islam selalu menghadapi berbagai masalah baru yang meliputi hampir semua aspek kehidupan politik, sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan teknologi.
"Muncul tuntutan berbagai pihak agar ulama bisa menjawab semua persoalan yang berkembang. Jadi ini sangat penting untuk menjelaskan kesempurnaan syariat yang telah ada ketentuan dijelaskan di dalam Kitabullah dan Sunnah RasulNya," kata Hatta.