Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemeneg RI, Dr Nifasri MPd, menyatakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM ) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan sudah layak menjadi Lembaga Penyelenggara Halal (LPH).
"Kami senang MUI Medan ingin mendirikan LPH, apalagi syarat-syarat memang sudah terpenuhi. Karena memang BPJPH akan kerja sama dengan LPH mengeluarkan sertifikasi," ujarnya di acara Workshop Persiapan Pembentukan LPH oleh MUI Kota Medan, Kamis (14/12/2017), di kantor aula MUI Kota Medan.
Dijelaskannya, di dalam UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang efektif berlaku mulai 2019, diatur pembentukan LPH. Dan sampai kini sudah ada 30 perguruan yang mengajukan minat menjadi LPH.
Pengambilalihan oleh pemerintah untuk sertifikasi halal ini, lanjutnya, bukan mengambil alih secara totalitas tapi tetal kerja sama dengan MUI, yakni terkait sertifikasi auditor halal yang diperoleh dari MUI dan fatwa kehalalan.
"Nantinya kan juga BPJPH dalam penertiban sertifikat halal akan tetap bekerja sama dengan MUI dalam mengeluarkan fatwa halal melalui sidang fatwa selama 30 hari kerja. Sedangkan pemeriksaan tetap oleh auditor LPH," jelasnya.
Namun saat ini, kata Nifasri, BPJPH belum bisa bekerja karena menunggu regulasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait pelaksanaan UU no 33 tahun 2014 tersebut termasuk juga PP tarif yang masih diproses Kementerian Keuangan.
"Semuanya harus merujuk pada PP, UU, dan peraturan kementerian agama. Kita menunggu ini dan harapannya Desember ini sudah ditandatangani Presiden agar pada tahun 2018 kita sudah mulai bekerja melakukan aktifitas menerima proses sertifikasi halal," ungkapnya.
Menguntungkan
Ia juga menyatakan, UU Jaminan Produk Halal sangat menguntungkan bagi negara, baik untuk pelaku usaha dan masyarakat.
"Sertifikasi halal ini tidak memberatkan pelaku usaha apalagi industri kecil. Prospek sertifikasi halal ini sangat bagus ke depannya menjanjikan. Apalagi indonesia yang jumlah pennduduknya banyak dan mayoritas muslim," katanya.
Bahkan respon dari pelaku usaha baik dari luar dan dalam negerk sangat baik, meski sosialisasi belum efektif.
"Tiap hari ada ratusan pengusaha dari luar negeri ingin cepat BPJPJ beroperasi karena produk mereka banyak beredar di Indonesia. Ini akan meningkatkan nilai tawar kita dan daya saing kita dengan negara lain karena sesuai standar di Indonesia," pungkasnya.