Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Upaya ‘bersih-bersih ke dalam’ dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba kembali dilakuan pijal Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut. Kali ini oknum berpangkat AKP itu ditangkap oleh petugas dalam transaksi penyamaran sebagai pambeli.
Informasi diperoleh, Kamis (14/12/2017) menyebutkan, salah seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial HS itu ditangkap di kawasan Mariendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 1 ons narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan oknum yang disebut-sebut mantan Kapolsek Sipirok, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Atas informasi itu kemudian Polisi menindaklanjutinya dengan menyaru sebagai pembeli.
Selain mengamankan AKP HS yang diketahui merupakan personel anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut, petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut juga turut mengamankan beberapa tersangka lainnya.
Penangkapan semula dilakukan terhadap warga sipil berinisial AJ, seorang kurir peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan suruhan seorang bandar berinisial WA. Dalam pengembangan yang dilakukam petugas, tim yang diturunkan selanjutnya menangkap AKP HS.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Sugeng yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (14/12/2017) mengakui adanya penangkapan AKP HS. Menurutnya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan dan peran oknum HS. “Benar, tapi berkaitan kasus itu masih kita dalami dan dakam proses pengembangan,” tandasnya.