Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapteng. Seiring berakhirnya masa pinjam pakai lahan pada 31 Desember 2017, puluhan pondok di Pantai Pasir Putih yang lokasinya dekat Pantai Bosur, Pandan di Kelurahan Mangga Dua, Kabupaten Tapanili Tengah (Tapteng) diminta segera dibongkar. Tetapi, pemilik lahan memberi kelonggaran waktu kepada warga yang mengusahai puluhan pondok di lokasi tersebut hingga 5 Januari 2018.
“Pembongkaran pondok ini seharusnya dilakukan 31 Desember 2017, karena perjanjian pinjam pakai tanah selama 1 tahun berakhir. Namun, mengingat suasana Tahun Baru, kita beri kelonggaran waktu hingga 5 Januari 2018,” ujar Hakim Sudiman (Aleng), pemilik lahan, di Sarudik, Minggu (17/12/2017).
Dia pun berharap, warga yang meminjam pakai tanahnya tersebut agar mematuhi perjanjian yang telah disepakati. Tetapi, bila pada hari dan tanggal yang telah ditentukan itu masih ada pondok yang berdiri di atas tanahnya, dia menilai warga peminjam pakai tanah sudah tidak saling menghargai, dan tidak mempunyai itikad baik.
Aleng pun menegaskan akan mengambil keputusan ‘mengeksekusi’ seluruh bangunan pondok dengan cara dan tindakannya sendiri.
“Melalui humas saya, Bunhok telah membuat surat peringatan ketiga kepada semua pemilik pondok untuk membongkar bangunan mereka,” sebut Aleng.
“Surat tersebut disampaikan melalui ketua Pokdarwis bernama Iyan Hutagalung. Tembusan surat juga disampaikan kepada Kapolsek Pandan, Dinas Pariwisata Tapteng, Camat Pandan dan Satpol PP Tapteng,” ujarnya.
Menurut Aleng, pinjam pakai tanah kepada warga pemilik pondok di Pantai Pasir Putih setahun yang lalu disetujui semata-mata panggilan kemanusiaan.“Kita berharap, warga dapat berdagang dan berusaha mencari nafkah mereka di lokasi itu,” katanya.
Ternyata, beberapa waktu lalu, dirinya habis-habisan menjadi sorotan wartawan dan dipublikasikan di beberapa media yang menyebutkan ‘pemilik tanah biang kerok’ yang mengkordinir sarang maksiat tempat prostitusi dan judi.
“Kejadian ini di luar nalar saya, kemana lagi harkat dan martabat saya sebagai seorang pengusaha di Sibolga dan Tapteng ini. Secara jujur dan sejujur-jujurnya, saya tidak mengetahui apa yang terjadi di sana. Padahal, pinjam pakai tanah tersebut juga saya berikan secara gratis tanpa ada sewa menyewa,” tandasnya.