Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sinyal untuk merevisi perihal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan mengedepankan prasangka baik (huznuzan) mengenai rekomendasi tersebut.
"Kami baru terima izinkan satu hari ini memetakan apa saja yang direvisi tapi kita husnuzan sajalah. Bahwa semua yang revisi itu berniatan baik untuk memastikan pembangunan di DKI akan lebih baik ke depannya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Baca juga: Anies: Aneh, Kemendagri Coret Tim Gubernur
Sandiaga mengaku telah melihat lampiran dari revisi dari Kemendagri. Dia menuturkan akan meminta masukan berbagai pihak untuk membahas hal itu.
"Saya baru melihat masukannya jadi belum bisa berkomentar. Satu hari ini kita coba pastikan masukan tersebut bisa dirinci, kita berikan keterangan resmi besok," jelasnya.
Sebelumnya, Kemendagri mengatakan hasil evaluasi APBD DKI 2018 akan segera rampung. Kemendagri merekomendasikan gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dianggarkan dari dana operasional Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Kalau seandainya itu masih tetap dalam satu tim, itu posnya, maka itu harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya. Biaya penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," kata Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dimintai konfirmasi.
Syarifuddin menyarankan, bila Anies membutuhkan tenaga ahli, gaji tenaga ahli tersebut dapat dianggarkan melalui SKPD terkait. "Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu," ujarnya.(dtc)